UPC
– JERAMI Indonesia
Tercatat
26 hari besar dan kejadian penting selama bulan Desember. Beberapa di antaranya
adalah Hari AIDS, Hari Anti Korupsi, Hari Hak Asassi Manusia, Hari
Kesetiakawanan Sosial, dan Hari Ibu. Hari HAM ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 10
Desember 1950, dua tahun setelah PBB mendeklarasikan Piagam Universal Hak
Asasai Manusia, atau tiga tahun pasca Perang Dunia Kedua.
Hari
HAM juga dimaknai sebagai Hari Humanisme, yang pertama kali dideklarasikan oleh
International Humanist and Ehical Union.
Makna hari HAM adalah mengembalikan harkat dan martabat kemanusiaan sebagai
bentuk penentangan pada rezim-rezim fasis yang mengobarkan peperangan dan
penindasan hak-hak masyarakat sipil.
Di
Indonesia, makna penting hari HAM adalah peristiwa kematian Munir Said Talib
pada 7 September 2004. Pembunuhan terhadap aktivis HAM, kelahiran Malang, 8
Desember 1965 ini dinyatakan sebagai Pelanggaran HAM Berat. Para aktivis HAM
kemudian mengajukan tanggal 7 September sebagai Hari Pejuang HAM.
PBB
menilai bahwa penegakan HAM setahun terakhir masih “maju-mundur”. Di satu sisi
pemenuhan hak sipil dan politik mengalami kemajuan dengan semakin tumbuhnya
partisipasi politik, keterbukaan informasi, yang disertai dengan berkembangnya
demokratisasi. Visi dan misi negara demokratis mengemuka. Akan tetapi,
pemenuhan hak-hak dasar lainya dipandang belum mencapai kemajuan yang
signifikan. Kekerasan, diskriminasi, dan kemiskinan masih merupakan masalah
laten di banyak negara.
Itulah
sebabnya, tahun ini PBB menerbitkan slogan Human
Rights 365, yang mencakup gagasan tentang penegakan HAM sehari-hari. Petikan
365 menyatakan setiap negara menjadikan hak asasi manusia sebagai prinsip dan
nilai yang mengikat, menjadi milik dan urusan masyarakat global dengan cara
menghormati dan melembagakannya dalam kehidupan sehari-hari (every day is a human right day).
HAM
365 memandu kesadaran setiap orang, di manapun, dan kapan pun untuk berperilaku
peduli pada kesetaraan, anti-kekerasan dan non-diskriminasi. Pelembagaan HAM
365 dapat dimulai dari partisipasi kaum muda, yang saat ini populasinya
mencapai sekira 40%. Penghormatan HAM 365, pun memandatkan kepada setiap negara
untuk menuntaskan pemenuhan kebutuhan sehari-hari warga, terutama hak atas
pekerjaan dan upah yang optimal, air bersih, perumahan yang layak, pangan yang
sehat, pendidikan dan kesehatan yang terjangkau.
Tentu saja, pemerintahan Jokowi-JK sudah harus
menuntaskan penyelesaian kasus-kasus HAM Berat, sepeti kematian Munir, dan
tragedi kemanusiaan lainnya.
No comments:
Post a Comment