Showing posts with label rumah. Show all posts
Showing posts with label rumah. Show all posts

Monday, October 27, 2014

Merayakan Hari Habitat 2014


Suara Rakyat dari Pemukiman Kumuh
Hari Habitat (Habitat Day) dirayakan setiap tahun pada senin pertama bulan oktober. Badan PBB urusan Pemukiman (UN Habitat) merayakannya sejak tahun 1986 untuk mengingatkan masyarakat dunia tentang situasi lingkungan pemukiman rakyat di perkotaan. Tema Hari Habitat 2014 adalah Voices from Slums, yang menegaskan kembali kondisi pemukiman kumuh yang sebagian besar dihuni masyarakat miskin. PBB memperkirakan ada satu miliar penduduk yang tinggal dalam pemukiman kumuh yang dipicu oleh pertambahan angka kelahiran dan perpindahan penduduk di perkotaan.
Kondisi pemukiman kumuh adalah kenyataan hari ini, di depan mata, dimana tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, rumah yang tidak layak huni, ketiadaan fasilitas air bersih, kemiskinan dan terbatasnya lapangan kerja. Pada umumnya pemukiman kumuh tidak memiliki ruang publik, lahan tempat tinggal yang tidak aman (unsecure tenure), serta jalan dan lorong yang sempit sehingga menyulitkan akses warga pada pelayanan darurat. Kebakaran dan banjir menjadi bencana laten dalam pemukiman kumuh.
Pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan perumahan yang layak, dan daya dukung lingkungan.Pemukiman kumuh dengan rumah yang tidak layak huni berkaitan langsung dengan status kemiskinan. Data BPS (2011) menunjukkan sebesar 12,57% rumah tangga kumuh di perkotaan. Sumber yang sama menyebut 8,46 juta unit rumah dianggap tidak layak huni. Sekitar 4,69 juta Rumah Tangga  yang menempati lahan yang tidak aman (Nugroho, 2013). Kondisi ini berpotensi konflik penguasaan tanah, yang seringkali berujung pada penggusuran paksa (force eviction) tanpa alternatif pemecahan masalah yang menguntungkan rakyat miskin. Selain itu, kota-kota besar di Indonesia mengalami kekurangan ruang terbuka hijau (RTH), yakni rata-rata kurang dari 30%. Hanya 129 dari 415 kabupaten/kota yang memiliki data pemukiman kumuh yang aksesibel.
Peningkatan kegiatan ekonomi kota memicu urbanisasi dan migrasi penduduk desa ke kota-kota besar seperti Makassar. Dengan jumlah penduduk 1.371.904 jiwa, kota Makassar menyisakan keluarga miskin 62.096 RT (BPS 2011), di antaranya rumah yang tidak layak huni 3.197 RT. Sebanyak 62.550 jiwa penduduk miskin bertempat tinggal dalamkawasan kumuh seluas 398,49 HA pada 10 kecamatan dan sekitar 23 kelurahan (Idris Paratarai, 2011). Statistik kemiskinan ini mencerminkan angka kemiskinan secara Nasional. Meskipun angka kemiskinan turun dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan SBY-Budiono dinilai tidak mencapai target MDG’s 2015. Statistik kemiskinan masih di atas sepuluh persen, yakni 11,5% tahun 2014 atau sekitar 28,5 juta jiwa dengan rasio gini (kesenjangan) hampir 4 %. 
tarian anak-anak kampis
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbaharui strategi pengentasan kemiskinan dengan program Bedah Rumah dan pengadaan Sarana Lingkungan (Sarling) pemukiman kumuh. Program ini menjadi penting untuk dikembangkan (scale-up) secara komprehensif. UPC – Konsorsium Kemiskinan Perkotaan telah mengembangkannya melalui kerjasama program City Wide Upgrading. Pilot program dimulai dari pinggiran, yakni Penataan Kampung Strenkali Surabaya, UpgradingKampung Bungkutoko Kendari, juga Kampung Deret dan Rusunawa sekitar waduk Pluit Jakarta. Konsep “bedah kampung” mereformasi program “bedah rumah”, dimana pemecahan masalah kemiskinan dilakukan secara terpadu (integratif) dalam suatu pemukiman kumuh. Program ini pun menjadi model untuk solusi sengketa tanah pemukiman, yakni Berbagi Lahan (Land-Sharing) seperti yang dillakukan KPRM dan ARKOM di Kampung Pisang kelurahan Maccini Sombala kecamatan Tamalate dan kampung pesisir Buloa kecamatan Tallo.  
Pemerintahan Joko Widodo-Yusuf Kalla, dalam hal ini kementerian terkait diharapkan mereplikasi dan menguatkan strategi penanggulangan kemiskinan melalui program Bedah Kampung Terpadu, yang partisipatif dan kolaboratif. Program ini mencakup kegiatan penghijauan, perbaikan sanitasi dan infrastruktur, pengelolaan sampah, peningkatan pendapatan keluarga (KUBE), serta penguatan organisasi warga dalam suatu pemukiman kumuh. Program ini juga akan berkontribusi pada perluasan ruang terbuka hijau (RTH) berbasis lorong perkampungan. 
Melalui perayaan Hari Habitat 2014 Jeajaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) yang kami pusatkan di kota Makassar, sekaligus melaunchingprogram percontohan Penataan Kampung Pisang oleh Menteri Sosial, mengajak pihak-pihak yang berkepentingan untuk:
penghargaan atas kerja keras
1. Mendukung dan menfasilitasi program Penataan Pemukiman Kumuh sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat dan kota/kabupaten dalam penanggulangan kemiskinan.
2. Menjadikan program Bedah Kampung Terpadu di perkotaan sebagai Quick Wins (100 hari) pemerintahan Jokowi – Yusuf Kalla periode 2015 – 2019.
3. Menghimbau pemerintah kota Makassar menjadikan penataan Kampung Pisang sebagai pilot program penataan pemukiman kumuh lainnya.

Makassar, 07 Oktober 2014  
JEJARING RAKYAT MISKIN INDONESIA
1.      Seknas UPC – Urban Poor Consortium Jakarta
2.      KPRM – Komite Perjuangan Rakyat Miskin Makassar
3.      GERMIS – Gerakan Rakyat Miskin Kendari
4.      JRMK – Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta
5.      JRMK – Jaringan Rakyat Miskin Kota Lampung
6.      PW2SS – Paguyuban Wargra Strenkali Surabaya
7.      KLM – Korban Lapindo Menggugat Porong Sidoarjo
8.      AKRAM – Aliansi Rakyat Miskin Pare-pare
9.      ARKOM – Arsitek Komunitas Makassar
10.  SIAGA – Aliansi Masyarakat Tanggap Bencana Maros/Pangkep

Friday, July 11, 2014

Konstruksi Rumah Bambu

Catatan dari Field Visit on Affordable, Green and Resilient Housing
28 Juni 2014, Ilo-ilo City Philipine
M. Nawir 
bambu toraja
Promosi pemanfaatan bambu (bamboo) sebagai bahan baku perumahan rakyat semakin gencar.  Para pegiat pembangunan yang ramah lingkungan (sustainable development) terus melakukan uji coba konstruksi rumah bambu (bamboo-house construction) berbasis komunitas. Bukanlah hal yang baru, tetapi pemanfaatkan bambu sebagai bahan baku perumahan menarik untuk dikembangkan lagi (revitalisasi). Bambu menjadi alternatif dari penggunaan material yang tak terbarukan pada konstruksi perumahan modern. Selain mudah ditanam, bambu merupakan budidaya komunitas kampung yang mudah diperoleh.  Bambu bisa ditanam ulang secara padat karya, dibanding semen dan besi yang tidak bisa ditanam dan bersifat padat modal.
Bangsa Asia adalah pemilik sah dari tradisi budidaya dan pemanfaatan bambu. Pengetahuan lokal mereka mengenai budidaya dan pemanfaatan bambu untuk berbagai produk sehari-hari adalah berlangsung berabad-abad lamanya. Hingga kini pengetahuan dan tradisi itu masih dapat ditemukan di berbagai komunitas. Dan karena itu sangat potensial untuk dikembangkan dan disandingkan dengan pengetahuan baru tentang konstruksi perumahan.
pengawetan bambu
Tentu terdapat sisi kekurangan dalam konstruksi rumah berbahand dasar bambu. Pada berbagai komunitas perkotaan (urban), konstruksi bambu dipandang tidak cocok dengan tuntutan zaman. Selain pengetahuan lokal mereka yang terkikis, dominasi kontraktor bangunan beton dan serba logam berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan kota-kota baru. 

Kebijakan pemerintah pun turut mengikis kearifan lokal konstruksi bambu. Misalnya, sejak Pembangunanisme (developmentalism) Orde Baru dicanangkan, pemerintah mengklasifikasi bangunan non-permanen seperti berdinding bambu/kayu, beratap rumbia dan berlantai tanah adalah indikator kemiskinan. Dari kebijakan inilah proses pemiskinan berlangsung secara hegemonik, dan mengkonstruksi cara pandang masyarakat bahwa rumah bambu adalah rumah orang miskin atau setidaknya cermin dari kemiskinan komunitas.  Uniknya, kelas menengah terdidik yang membangun rumah bambu dengan desain interior dan eksteriornya yang ‘posmo’ turut membentuk pandangan bahwa rumah bambu itu vital meski[un mahal.
Rakyat miskin  disuguhi rumah-rumah murah (RSS dan RS) dalam proyek perumahan nasional maupun rumah susun. Hal ini berkembang pesat sejak era-80an dengan pendekatan kredit (KPR). Bahkan bahan baku batu bata diganti dengan batako, campuran pasir dan semen yang dianggap paling murah. Tetapi yang terjadi kemudian, rumah-rumah sederhana dan murah itu kualitasnya buruk. Dan, kebanyakan fasilitas kredit pemerintah disabotase oleh pegawai dan karyawan berpendapatan menengah ke bawah. Orang-orang miskin yang tidak memiliki akses pada kredit perbankan akhirnya membangun perumahan sendiri di lahan-lahan tidak bertuan, yang kemudian berpotensi konflik.
Konstruksi rumah bambu atau bervarian bambu semakin penting untuk dikembangkan bersama komunitas yang terorganisasi. Hal ini didasari kenyataan bahwa umumnya komunitas urban hanya memanfaatkan bambu sebagai aspek elementer dalam pembangunan rumah – selain memproduksi barang kerajinan yang bernilai ekonomis.
Masyarakat perlu disuguhkan contoh baik (best practices) dari pemanfaatan rumah yang murah dan tahan lama.  UN ESCAP – Komite Sosial Ekonomi PBB untuk Asia dan Pasifik merekomendasikan pemanfaatan bambu untuk konstruksi perumahan rakyat. Melalui program Green and Resilient Housing, UN ESCAP bekerjasama dengan HILTI Foundation menginisiasi teknologi pemanfaatan bambu untuk pembangunan rumah yang terjangkau masyarakat miskin perkotaan. 
Program dimulai dengan riset berbagai aspek pemanfaatan dan pengawetan bambu untuk pemukiman. Tentu saja melibatkan para ahli dan praktisi yang pro-pelestarian sumberdaya alam, khusunya bambu.  Salah satu program percontohan (pilot project) konstruksi rumah untuk rakyat di San Isidro Ilo-ilo City Philipine. Sebuah pemukiman berpenduduk kurang lebih 500 jiwa pindahan dari bantaran sungai Ilo-ilo. Relokasi pemukiman ini disediakan dan dibangunkan oleh pemerintah kota. Sebagai alternatifnya, 
HILTI Foundation bekerjasama dengan Federasi Rakyat Miskin Pilipina (Homeless People Federation of Philipine) memperkenalkan konstruksi rumah bambu kepada pemerintah kota. Dalam hal ini, peran pokok LSM sebagai berikut: 
(1) Menggali pengetahuan lokal bersama komunitas pemilik rumah. Menggali pengetahuan lokal (local wisdom), dan mendiskusikan praktik pemanfaatan bambu sehari-hari akan menentukan langkah berikutnya, yakni pengorganisasian komunitas untuk memulai kerja sama. Masyarakat memiliki pengalaman panjang dalam memanfaatkan bambu sebagai ekspresi dari cita rasa kebudayaannya. Ornamen, berbagai motif dan warna yang artistik menghiasi jendela, pintu, pagar, dan teras rumah mereka.
(2) Memberdayakan tukang dan pekerja bangunan lokal. Masyarakat memiliki banyak ahli bangunan yang berpengalaman membangun bahkan mendesain berbagai bentuk rumah. Tukang kayu, tukang kayu, dan mandor adalah contoh organisasi kerja dalam sebuah pembangunan. Teknik mengukur, menghitung, menggambar, memproyeksi dan mengawasi pekerjaan ditempa setiap hari dari pekerjaannya. Mereka adalah arsitek komunitas. Para arsitek sekolahan bisa saling bertukar pengetahuan dan menemukan formulasi kerja sama yang saling melengkapi. Terutama dalam pemanfaatan teknologi dan perkembangan informasi arsitek. 
(3) Membuat workshop teknologi pengelolaan material bambu. Arsitek sekolahan dan arsitek kampung saling transfer pengetahuan dan keahlian dalam ruang kerjasama. Mengisntalasi pengetahuan baru bukan pekerjaan instan, sebaliknya berintegrasi dengan komunitas bukan hal sepele. Relasinya bukan guru dengan murid. Interaksi yang sebenarnya adalah saling berbagi untuk menguatkan kelebihan sekaligus melengkapi kekurangan. Fokusnya adalah memproduksi pengetahuan alternatif yang mencerahkan masing-masing. Pengadaan peralatan kerja akan membantu para tukang mengembangkan keahliannya. Bahkan menjadi sumer lapangan kerja baru bagi para pekerja bangunan.
(4) Melakukan riset pengawetan bambu yang praktis dan ramah terhadap lingkungan. Agar konstruksi rumah bambu terjamin kualitasnya, diperlukan sistim pengawetan. Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan sistim pengawetan bambu dengan menggunakan bahan kimia. Cara sederhana juga dilakukan masyarakat tradisional secara non-kimia. Dibutuhkan inovasi sistim pengawetan bambu. Masyarakat memilki banyak bahan baku pengawet organis, yang jika diolah dengan pendekatan baru, menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Inovasi ini akan mengurangi ketergantungan masyarakat pada produk pabrikan, di samping mencegah dampak buruk penggunaan bahan kimia.  
(5) Mengembangkan desain rumah dan asistensi teknis pembangunannya. Cara pandang alternatif akan mencegah terjadinya penyeragaman desain seperti yang umumnya dilakukan pemerintah. Para desainer komunitas harus meyakini hal ini sebagai sikap dasar memulai kerjasama. Terkadang pekerja komunitas tergoda untuk bersikap praktis dan terima beres. Demikian halnya pemilik rumah. Dalam soal ini, organizer berperan penting dalam membangun kesepahaman pada tujuan dasar program. Dan pada saat yang sama pendampingan dan asistensi teknis akan memandu para pekerja dan komunitas untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan. Intensitas pendampingan terutama pada saat pembangunan rumah pertama (contoh). Standar sosial dan teknis yang optimal menjadi tolak ukur pembangunan selanjutnya.
(6) Mengadvokasi kebijakan dinas perumahan, pekerjaan umum dan dinas lingkungan hidup. Keberhasilan program percontohan rumah bambu ini pun tidak terlepas dari dukungan kebijakan dinas-dinas pemerintah yang terkait. Sebagai contoh peranan CODI dalam penataan pemukiman kumuh dan kredit perumahan bagi penduduk miskin di Bangkok. Peranan CODI sebagai fasilitator, mediator, dan kolaborator sangat efektif. Program menjadi massif ketika CODI mendapat kepercayaan pihak pemerintah nasional, lokal dan lembaga donor dalam memediasi konflik sekaligus menfasilitasi teknis pembangunan perumahan rakyat. Model CODI banyak direplikasi oleh LSM di Kamboja, Vietnam, juga Myanmar. Demikian halnya di HPFPI yang sukses meyakinkan pemerintah lokal, LSM internasional dan PBB dalam pengembangan perumahan murah, ramah lingkungan dengan konstruksi material bambu. 
Di Indonesia, penataan pemukiman berbasis komunitas sudah dimulai sejak lama seperti yang dikembangkan Romo Mangunwijaya di Kali Code. Sayangnya keberhasilan kerja para arsitek komunitas belum sepenuhnya diadopsi dalam kebihjakan perumahan nasional. Model penataan pemukiman yang diakui pemerintah nasional selama ini adalah KIP (Kampung Improvement Project) di Jakarta dan Surabaya pada tahun 70-an dan PNPM pada dekade tahun 2000-an. Dua proyek tersebut dinilai berhasil berkat sokongan pemerintah dan Bank Dunia. Sementara program inovatif yang dikembangkan UPC bekerja sama dnegan Arsitek Komunitas seperti di Strenkali Surabaya dan Banda Aceh pasca Tsunami masih membutuhkan kerja advokasi, di samping promosi dan inovasi.
Dari kunjungan singkat di lokasi percontohan konstruksi rumah bambu Ilo-ilo City, penulis mencatat beberapa poin pembelajaran yang relevan. Pertama. Pemanfaatan bambu untuk konstruksi perumahan rakyat dapat dipromosikan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang terjangkaui baik biaya maupun sumberdaya materialnya. Kedua. Teknologi pemanfaatan bambu sebagai bahan dasar konstruksi perumahan cukup visibel untuk diadaptasi sesuai dengan kemampuan teknis dan ekonomis masyarakat miskin. Ketiga. Aspek legalitas lahan pemukiman rakyat miskin merupakan faktor penghambat, dan karena itu keberhasilan advokasi (perundingan) sangat menentukan langkag selanjutnya. Keempat. Diperlukan program percontohan sebagai titik tolak melakukan advokasi.  

Makassar, 1 Juli 2014.