Friday, July 11, 2014

Konstruksi Rumah Bambu

Catatan dari Field Visit on Affordable, Green and Resilient Housing
28 Juni 2014, Ilo-ilo City Philipine
M. Nawir 
bambu toraja
Promosi pemanfaatan bambu (bamboo) sebagai bahan baku perumahan rakyat semakin gencar.  Para pegiat pembangunan yang ramah lingkungan (sustainable development) terus melakukan uji coba konstruksi rumah bambu (bamboo-house construction) berbasis komunitas. Bukanlah hal yang baru, tetapi pemanfaatkan bambu sebagai bahan baku perumahan menarik untuk dikembangkan lagi (revitalisasi). Bambu menjadi alternatif dari penggunaan material yang tak terbarukan pada konstruksi perumahan modern. Selain mudah ditanam, bambu merupakan budidaya komunitas kampung yang mudah diperoleh.  Bambu bisa ditanam ulang secara padat karya, dibanding semen dan besi yang tidak bisa ditanam dan bersifat padat modal.
Bangsa Asia adalah pemilik sah dari tradisi budidaya dan pemanfaatan bambu. Pengetahuan lokal mereka mengenai budidaya dan pemanfaatan bambu untuk berbagai produk sehari-hari adalah berlangsung berabad-abad lamanya. Hingga kini pengetahuan dan tradisi itu masih dapat ditemukan di berbagai komunitas. Dan karena itu sangat potensial untuk dikembangkan dan disandingkan dengan pengetahuan baru tentang konstruksi perumahan.
pengawetan bambu
Tentu terdapat sisi kekurangan dalam konstruksi rumah berbahand dasar bambu. Pada berbagai komunitas perkotaan (urban), konstruksi bambu dipandang tidak cocok dengan tuntutan zaman. Selain pengetahuan lokal mereka yang terkikis, dominasi kontraktor bangunan beton dan serba logam berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan kota-kota baru. 

Kebijakan pemerintah pun turut mengikis kearifan lokal konstruksi bambu. Misalnya, sejak Pembangunanisme (developmentalism) Orde Baru dicanangkan, pemerintah mengklasifikasi bangunan non-permanen seperti berdinding bambu/kayu, beratap rumbia dan berlantai tanah adalah indikator kemiskinan. Dari kebijakan inilah proses pemiskinan berlangsung secara hegemonik, dan mengkonstruksi cara pandang masyarakat bahwa rumah bambu adalah rumah orang miskin atau setidaknya cermin dari kemiskinan komunitas.  Uniknya, kelas menengah terdidik yang membangun rumah bambu dengan desain interior dan eksteriornya yang ‘posmo’ turut membentuk pandangan bahwa rumah bambu itu vital meski[un mahal.
Rakyat miskin  disuguhi rumah-rumah murah (RSS dan RS) dalam proyek perumahan nasional maupun rumah susun. Hal ini berkembang pesat sejak era-80an dengan pendekatan kredit (KPR). Bahkan bahan baku batu bata diganti dengan batako, campuran pasir dan semen yang dianggap paling murah. Tetapi yang terjadi kemudian, rumah-rumah sederhana dan murah itu kualitasnya buruk. Dan, kebanyakan fasilitas kredit pemerintah disabotase oleh pegawai dan karyawan berpendapatan menengah ke bawah. Orang-orang miskin yang tidak memiliki akses pada kredit perbankan akhirnya membangun perumahan sendiri di lahan-lahan tidak bertuan, yang kemudian berpotensi konflik.
Konstruksi rumah bambu atau bervarian bambu semakin penting untuk dikembangkan bersama komunitas yang terorganisasi. Hal ini didasari kenyataan bahwa umumnya komunitas urban hanya memanfaatkan bambu sebagai aspek elementer dalam pembangunan rumah – selain memproduksi barang kerajinan yang bernilai ekonomis.
Masyarakat perlu disuguhkan contoh baik (best practices) dari pemanfaatan rumah yang murah dan tahan lama.  UN ESCAP – Komite Sosial Ekonomi PBB untuk Asia dan Pasifik merekomendasikan pemanfaatan bambu untuk konstruksi perumahan rakyat. Melalui program Green and Resilient Housing, UN ESCAP bekerjasama dengan HILTI Foundation menginisiasi teknologi pemanfaatan bambu untuk pembangunan rumah yang terjangkau masyarakat miskin perkotaan. 
Program dimulai dengan riset berbagai aspek pemanfaatan dan pengawetan bambu untuk pemukiman. Tentu saja melibatkan para ahli dan praktisi yang pro-pelestarian sumberdaya alam, khusunya bambu.  Salah satu program percontohan (pilot project) konstruksi rumah untuk rakyat di San Isidro Ilo-ilo City Philipine. Sebuah pemukiman berpenduduk kurang lebih 500 jiwa pindahan dari bantaran sungai Ilo-ilo. Relokasi pemukiman ini disediakan dan dibangunkan oleh pemerintah kota. Sebagai alternatifnya, 
HILTI Foundation bekerjasama dengan Federasi Rakyat Miskin Pilipina (Homeless People Federation of Philipine) memperkenalkan konstruksi rumah bambu kepada pemerintah kota. Dalam hal ini, peran pokok LSM sebagai berikut: 
(1) Menggali pengetahuan lokal bersama komunitas pemilik rumah. Menggali pengetahuan lokal (local wisdom), dan mendiskusikan praktik pemanfaatan bambu sehari-hari akan menentukan langkah berikutnya, yakni pengorganisasian komunitas untuk memulai kerja sama. Masyarakat memiliki pengalaman panjang dalam memanfaatkan bambu sebagai ekspresi dari cita rasa kebudayaannya. Ornamen, berbagai motif dan warna yang artistik menghiasi jendela, pintu, pagar, dan teras rumah mereka.
(2) Memberdayakan tukang dan pekerja bangunan lokal. Masyarakat memiliki banyak ahli bangunan yang berpengalaman membangun bahkan mendesain berbagai bentuk rumah. Tukang kayu, tukang kayu, dan mandor adalah contoh organisasi kerja dalam sebuah pembangunan. Teknik mengukur, menghitung, menggambar, memproyeksi dan mengawasi pekerjaan ditempa setiap hari dari pekerjaannya. Mereka adalah arsitek komunitas. Para arsitek sekolahan bisa saling bertukar pengetahuan dan menemukan formulasi kerja sama yang saling melengkapi. Terutama dalam pemanfaatan teknologi dan perkembangan informasi arsitek. 
(3) Membuat workshop teknologi pengelolaan material bambu. Arsitek sekolahan dan arsitek kampung saling transfer pengetahuan dan keahlian dalam ruang kerjasama. Mengisntalasi pengetahuan baru bukan pekerjaan instan, sebaliknya berintegrasi dengan komunitas bukan hal sepele. Relasinya bukan guru dengan murid. Interaksi yang sebenarnya adalah saling berbagi untuk menguatkan kelebihan sekaligus melengkapi kekurangan. Fokusnya adalah memproduksi pengetahuan alternatif yang mencerahkan masing-masing. Pengadaan peralatan kerja akan membantu para tukang mengembangkan keahliannya. Bahkan menjadi sumer lapangan kerja baru bagi para pekerja bangunan.
(4) Melakukan riset pengawetan bambu yang praktis dan ramah terhadap lingkungan. Agar konstruksi rumah bambu terjamin kualitasnya, diperlukan sistim pengawetan. Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan sistim pengawetan bambu dengan menggunakan bahan kimia. Cara sederhana juga dilakukan masyarakat tradisional secara non-kimia. Dibutuhkan inovasi sistim pengawetan bambu. Masyarakat memilki banyak bahan baku pengawet organis, yang jika diolah dengan pendekatan baru, menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Inovasi ini akan mengurangi ketergantungan masyarakat pada produk pabrikan, di samping mencegah dampak buruk penggunaan bahan kimia.  
(5) Mengembangkan desain rumah dan asistensi teknis pembangunannya. Cara pandang alternatif akan mencegah terjadinya penyeragaman desain seperti yang umumnya dilakukan pemerintah. Para desainer komunitas harus meyakini hal ini sebagai sikap dasar memulai kerjasama. Terkadang pekerja komunitas tergoda untuk bersikap praktis dan terima beres. Demikian halnya pemilik rumah. Dalam soal ini, organizer berperan penting dalam membangun kesepahaman pada tujuan dasar program. Dan pada saat yang sama pendampingan dan asistensi teknis akan memandu para pekerja dan komunitas untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan. Intensitas pendampingan terutama pada saat pembangunan rumah pertama (contoh). Standar sosial dan teknis yang optimal menjadi tolak ukur pembangunan selanjutnya.
(6) Mengadvokasi kebijakan dinas perumahan, pekerjaan umum dan dinas lingkungan hidup. Keberhasilan program percontohan rumah bambu ini pun tidak terlepas dari dukungan kebijakan dinas-dinas pemerintah yang terkait. Sebagai contoh peranan CODI dalam penataan pemukiman kumuh dan kredit perumahan bagi penduduk miskin di Bangkok. Peranan CODI sebagai fasilitator, mediator, dan kolaborator sangat efektif. Program menjadi massif ketika CODI mendapat kepercayaan pihak pemerintah nasional, lokal dan lembaga donor dalam memediasi konflik sekaligus menfasilitasi teknis pembangunan perumahan rakyat. Model CODI banyak direplikasi oleh LSM di Kamboja, Vietnam, juga Myanmar. Demikian halnya di HPFPI yang sukses meyakinkan pemerintah lokal, LSM internasional dan PBB dalam pengembangan perumahan murah, ramah lingkungan dengan konstruksi material bambu. 
Di Indonesia, penataan pemukiman berbasis komunitas sudah dimulai sejak lama seperti yang dikembangkan Romo Mangunwijaya di Kali Code. Sayangnya keberhasilan kerja para arsitek komunitas belum sepenuhnya diadopsi dalam kebihjakan perumahan nasional. Model penataan pemukiman yang diakui pemerintah nasional selama ini adalah KIP (Kampung Improvement Project) di Jakarta dan Surabaya pada tahun 70-an dan PNPM pada dekade tahun 2000-an. Dua proyek tersebut dinilai berhasil berkat sokongan pemerintah dan Bank Dunia. Sementara program inovatif yang dikembangkan UPC bekerja sama dnegan Arsitek Komunitas seperti di Strenkali Surabaya dan Banda Aceh pasca Tsunami masih membutuhkan kerja advokasi, di samping promosi dan inovasi.
Dari kunjungan singkat di lokasi percontohan konstruksi rumah bambu Ilo-ilo City, penulis mencatat beberapa poin pembelajaran yang relevan. Pertama. Pemanfaatan bambu untuk konstruksi perumahan rakyat dapat dipromosikan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang terjangkaui baik biaya maupun sumberdaya materialnya. Kedua. Teknologi pemanfaatan bambu sebagai bahan dasar konstruksi perumahan cukup visibel untuk diadaptasi sesuai dengan kemampuan teknis dan ekonomis masyarakat miskin. Ketiga. Aspek legalitas lahan pemukiman rakyat miskin merupakan faktor penghambat, dan karena itu keberhasilan advokasi (perundingan) sangat menentukan langkag selanjutnya. Keempat. Diperlukan program percontohan sebagai titik tolak melakukan advokasi.  

Makassar, 1 Juli 2014.

Monday, May 5, 2014

Catatan Hari Buruh 2014

Bennq alias pop-corn pasar tradisional
M. Nawir
Tentang Kerja di Sektor Informal
Pada mulanya, kerja atau bekerja diyakini sebagai suatu pemujaan dan ritualisasi. Dalam perkembanganya, kerja dipandang sebagai mekanisme kontrol dan represi. Hal ini terjadi ketika terjadi akumulasi kapital di tangan segelintir maupun sekelompok pemodal. Di pedesaan dikenal dengan juragan atau punggawa, sedangkan di perkotaan disebut majikan atau bos perusahaan. Istilah yang keren belakangan ini pemilik modal dinamakan kapitalis-borjuis.
Sedikit berbeda dengan kerja di sektor formal. Di sektor ini, pekerja relatif tidak dikontrol oleh sebuah sistim kerja maupun kepentingan represif dari pemilik modal. Mereka memiliki kebebasan dalam menentukan jenis usaha, mengelola dan memasarkan barang dan jasa, tanpa harus mengikuti keinginan pemilik modal. Namun, dalam perkembangannya, kerja di sektor informal sangat dipengaruhi oleh trend ekonomi perkotaan, yang kemudian memposisikan mereka sebagai pengecer produk pasar bebas. Meskipun demikian, mereka dapat bertahan di tengah goncangan krisis ekonomi nasional dan global dengan kemampuan dan siasatnya.
Sektor informal terutama tumbuh pesat di perkotaan. Moda produksi ekonominya sangat dipengaruhi cara hidup informal kaum miskin kota itu sendiri, yakni informalitas dan keberagaman. Berdasarkan pengalaman penulis, ciri-ciri yang melekat pada ekonomi informal sebagai berikut:
Pertama, mampu mengadaptasi kepentingannya dengan kecenderungan atau tuntutan sosial-ekonomi sekitar. Mereka dengan mudah mereplikasi suatu cara (modus) maupun jenis usaha, bahkan mengubah bentuk usahanya agar tetap survive.
Kedua, mampu  menyiasati locus usaha sebagai taktik (motivasi) membuka pasar (konsumen). Rumus sederhananya “dimana banyak jejak kaki, di situ banyak rejeki”.
Ketiga, kebebasan memilih jenis dan bentuk usaha. Dengan segala keterbatasannya, rakyat miskin lebih bebas memilih sektor informal sebagai basis usaha.
Keempat, pendapatan harian yang tidak menentu merupakan kondisi yang umumnya tidak disadari sebagai potensi untuk mengatur belanja sambil menabung harian. Kebiasaan “berapa dapat hari ini bersimetri dengan berapa belanja hari ini”.
pedagang pasar tradisional
Kelima, informalitas sebagai ciri dominan yang tampak pada cara hidup orang miskin perkotaan memungkinkan relasi personal yang intens, saling memudahkan dalam transaksi, serta saling menguji kepercayaan dan tanggung jawab masing-masing.
Keenam, jenis usaha sebagai sarana produksi, yang pada umumnya adalah barang konsumsi sembako, memungkinkan usaha tersebut berfungsi sebagai pemenuhkebutuhan subsisten atau stok pangan. Barang sembako yang tidak habis terjual, dikonsumsi oleh penjual dan keluarganya.
Ketujuh, sektor informal secara nyata membuka lapangan kerja. Hal ini dimungkinkan oleh sifat berusaha orang miskin yang saling mengisi peluang. Sebuah lokasi usaha yang berhasil biasanya menjadi tempat sekumpulan pedagang lainnya.
Kedelapan, ada kepercayaan personal di kalangan pedagang kecil bahwa setiap orang memiliki rejeki yang berbeda-beda. Oleh karenanya, persaingan individual di antara mereka dalam satu locus usaha diterima secara sehat.
Kesembilan, mengorganisasikan orang miskin perkotaan bukanlah perkara mudah, dan karena itu penguatan kohesi sosial menjadi sangat relevan. Isu-isu perlindungan atas lapangan kerja, akses di tingkat distributor dan jaringan pasar menjadi tugas pokok organisasi yang menaungi mereka.
pedagang pinggiran jalan
Sektor Informal di Indonesia
Sejak pemerintahan Orde Baru, pembangunan daerah dan kota di Indonesia digerakkan oleh konglomerasi investor swasta nasional dan asing. Pembangunan pusat-pusat perdagangan dan jasa, diringi dengan proyek perluasan infrastruktur. Kota sebagai ‘locus’ ekonomi menjadi arena kepentingan bersama para kapitalis dan pejabat. Dua sisi mata uang “pusat perdagangan-infrastruktur” itu terus berlanjut di era reformasi. Bahkan lebih gencar lagi, mall, hipermarket, kawasan real-estate, hotel dan tempat hiburan menjadi indikator pertumbuhan ekonomi kota metropolitan. Pemerintah pun menjadikannya prioritaskan dalam kebijakan tata ruang wilayah dan peningkatan PAD.
Kebijakan penataan ruang ekonomi dewasa ini mendapat reaksi yang keras dari kalangan pengusaha kecil dan pekerja sektor informal. Mereka beranggapan bahwa pemerintah lebih melindungi keberadaan para kapitalis (investor) daripada pengusaha kecil dan sektor informal. Hal ini dapat dibuktikan dari besarnya kredit perbankan yang diserap oleh para investor. Pada saat bersamaan, formalisasi pasar tradisional, serta penertiban dan penggusuran PKL, Pengamen, Asongan, Tukang Becak dilakukan oleh pemerintah dengan alasan tidak sesuai dengan perkembangan jaman modern. Bahkan, pekerja sektor informal dan pasar-pasar tradisional dianggap sumber kejorokan, penyebab kemacetan, dan kerawanan sosial.
pekerja bangunan upah harian
Pemerintah selama ini menutup mata bahwa sektor informal dan pasar-pasar tradisional penopang ekonomi nasional dari krisis perbankan dunia. Justru usaha di sektor formal seperti pabrik, mall, hotel, dan lain-lain itulah yang lebih duluan ambruk akibat ketergantungan pada pinjaman perbankan. Akibat lebih jauh adalah dengan mudahnya pengusaha menetapkan upah minimum dan melakukan PHK. Bahkan, pengusaha dewasa ini lebih cerdik lagi memanfaatkan sistim outsourcing yang diatur undang-udang. Artinya, sektor ekonomi formal juga berpotensi menciptakan pengangguran. Pada tahun 2005 angka pengangguran meningkat dari 5,18 juta orang tahun 1997 menjadi 10,9 juta orang. Jika setengah penganggur (mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu) dimasukkan, angka pengangguran saat ini mencapai 40,1 juta orang atau sekitar 37 persen dari total angkatan kerja (106,9 juta orang).
Situasi yang berbeda dengan usaha di sektor informal yang menyerap sebagian pesar pencari kerja di Indonesia. Sepanjang waktu bertambah secara fluktuatif mengikuti tren pertumbuhan kota. Peningkatannya pun dipicu oleh tuntutan ekonomi keluarga miskin. Usaha-usaha rumahan menjamur terutama kawasan pertumbuhan baru dan di lorong-lorong pemukiman padat. Di sektor  ini pula tumbuh berbagai inisiatif jenis usaha dan produksi dengan modal kecil secara mandiri. Menurut data Badan Pusat statistik (BPS), sektor informal menyerap 70 persen angkatan kerja yang bekerja dewasa ini, sementara sektor formal hanya 30 persen. Sektor informal yang diwakili usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyumbang 55,8 persen produk domestik bruto (PDB) tahun 2005 atau 19 persen dari total ekspor. Data ini belum termasuk kontribusi PKL, tukang becak, pemulung, dan berbagai usaha konsumsi rumahan yang umumnya digerakkan oleh kaum perempuan.
Dengan kenyataan ini, maka tidak ada alasan bagi pemerintah dan pengusaha untuk mengurangi apalagi menghabisi pekerja sektor informal. Seharusnya. pemerintah melindungi dan mengelola sektor informal sebagai aset perekonomian kota dan nasional. (25/01/12)
Sumber: Informasi dan data diolah dari berbagai sumber media cetak dan elektronik
Foto: Koleksi Pribadi (M. Nawir)

Saturday, May 3, 2014

Catatan Ril Pileg 2014

NO MONEY, NO POLITIC
repro from facebook
Ungkapan lama 'ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang'. Begitulah nasib kebanyakan caleg yang gagal meraih mimpinya menjadi anggota dewan pada Pileg 2014. Ungkapan 'no money, no politic' cukup mewakili perasaan para caleg gagal itu. Betapa kencangnya uang memgalir dari kantong-kantong caleg untuk merebut kursi parlemen. Sudah menjadi gunjingan umum sejumlah caleg yang gagal maupun berhasil telah menghabiskan uang 500 juta hingga 5 milyar rupiah. Dana sebesar ini dikeluarkan caleg setahun sampai hari pencoblosan, bahkan selama perhitungan suara .
Pengaduan perihal dugaan penggelembungan suara selama rekapitulasi di tingkat kelurahan dan kecamatan tidak terlepas dari hebatnya permainan uang. Diduga kuat oknum penyelenggara pemilu, terutama di tingkat PPS terlibat bersama caleg atau partai tertentu. Di beberapa kota pun dilakukan perhitungan ulang, bahkan pemilihan ulang. Para pengamat politik menilai pemilu legislatif 2014 yang diikuti 12 Parpol Nasional lebih buruk dalam riwayat Pemilihan Umum di Indonesia, dibandaing Pilgeg 2009 yang diikuti 44 Parpol.
Bagaimana dengan caleg yang tidak ikut-ikutan money-politic? Berdasarkan pengalaman penulis, rata-rata pengeluaran mereka 5-50 juta rupiah. Nominalnya sangat kecil, sekitar 0,10 sampai 1% dari pengeluaran caleg beruang. Dengan dana sekecil itu, ada juga caleg 'kere' yang sukses. Jumlahnya pun bisa dihitung jari. Keberhasilannya dianggap suatu keberuntungan. Sebaliknya, keberhasilan caleg beruang dianggap senilai dengan pengeluarannya.
Sebenarnya peluang caleg 'idealis' dengan caleg 'beruang' adalah sama. Pada suatu kesempatan penulis berdiskusi serius dengan dua orang sahabat yang juga caleg. Yang pertama mengklaim dirinya "caleg idealis karena tidak pakai uang dan sembako", tetapi gagal. Yang kedua, caleg 'beruang' yang sukses mengelola uangnya menjadi kekuatan politik. Caleg yang kedua ini  mengakui bahwa modal pokoknya menjadi caleg partai tertentu memang uang sesuai dengan latar belakang pekerjaannya sebagai pengusaha. Dengan uang itu, dia merekrut tim sukses, membiayai atribut kampante, membiayai forum sosialisasi, dan terutama mempengaruhi penyelenggara pemilu dan tokoh-tokoh informal. Uang pula yang menjadi peluru dan senjata utama untuk mempengaruhi, merawat dan 'membeli' suara pemilih sampai hari H. Dia, bertanya apa yang salah dari uang itu? Faktanya, hasil survey jelang pencoblosan menyebut 18% pemilih di Makassar belum menentukan pilihan dengan alasan menunggu 'serangan' caleg. Ironisnya, belum pernah ada pemilih yang mengaku apalagi melapor bahwa diirinya mendapat uang dan sembako dari seorang caleg. Akhirnya, persoalan 'politik uang' menjadi debat yang tidak memberikan pelajaran penting, kecuali menerimanya sebagai fakta politik sampai hari ini.
Apakah caleg 'idealis' memang tidak 'beruang'? Tidak juga, menurut seorang sahabat yang aktivis LSM bukan caleg. Menurutnya, aktivis LSM itu adalah figur dari suatu komunitas yang didampinginya belasan tahun. Biaya pendampingan selama itu juga mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Nilainya rata-rata 1 sampai 3 jiuta rupiah sebulan, Belum ternasuk biaya program untuk masyarakat dari kerjasama dengan lembaga donor maupun bantuan pemerintah. Rata-rata LSM mengelola dana dari lembaga donor tertentu, katakanlah 100 - 500 juta rupiah setahun. Sekitar 20% dari dana itu adalah biaya operasional pendamping dan selebihnya biaya program yang langsung dimanfaatkan masyarakat dampingan. Jadi, modal sosial caleg idealis itu 'gede' juga. Hanya saja bukan uang cash seperti yang dimiliki caleg beruang. Yang terjadi selama ini, uang ratusan juta sampai milyaran rupiah yang dikelola LSM dan aktivis sosial itu digelontorkan untuk tujuan sosial kemanusiaan atau pun politik ideal, tidak bertujuan politik praktis. Begitulah argumentasinya.
Bagaimanapun argumentasinya, suatu ironi kenyataan bahwa caleg-caleg idealis itu harus menyerah pada ril politik transaksional yang dimainkan politisi beruang dan berkuasa. Dalam politik uang, rakyat pemilih adalah subjek penerima uang sekaligus objek yang dikalkulasi. Inilah keberhasilan para caleg beruang. Sebaliknya adalah kegagalan caleg idealis beserta kelompok masyarakat sipilnya dalam memaknai sumberdaya pengetahuan, uang, dan organiasi sebagai kekuatan politik dan perubahan sosial. Dengan kata lain, kesadaran dan misi politik kita masih rendah. Sebagian besar masyarakat pemilih, termasuk komunitas dampingan masih memandang kerja politik harus setara dengan jumlah uang yang kita miliki - tanpa uang, suara nihil. Tidak usah mencela mereka. Cukuplah berterima kasih kepada mereka yang berkorban waktu, tenaga dan biaya pribadi untuk memilih calegnya yang idealis itu.